close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pilox. Freepik.
icon caption
Ilustrasi pilox. Freepik.
Nasional
Rabu, 19 Oktober 2022 13:28

Coret dinding Polres Luwu "sarang pungli", HR disebut gangguan jiwa

Aipda HR disebut mengalami gangguan jiwa karena dimutasi.
swipe

Kepolisian mengungkapkan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) HR mengalami gangguan jiwa sejak 2021. Aipda HR menjadi viral karena perbuatannya yang mencoret dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan dengan tulisan Sarang Pungli, Sarang Korupsi, serta Raja Pungli.

Aipda HR tidak hanya mencoret bagian dinding saja, namun juga di mobil patroli milik kantornya sendiri dengan menggunakan pilox.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suarta mengatakan, ketika gejala tersebut diketahui muncul, Aipda HR langsung dibawa ke RS Batara Guru Luwuk untuk menerima penanganan medis terkait kejiwaan. Setelah dianggap baik, ia diminta untuk mengikuti perawatan jalan dengan minum obat rutin.

“Sudah dirawat di RS Batara Guru Luwuk, oleh dokter spesialis sakit jiwa, dan sudah dianggap baik disarankan oleh dokter untuk dirawat jalan dengan minum obat rutin,” kata Komang kepada Alinea.id, Rabu (19/10).

Akibat perbuatannya itu, kini Aipda HR dikirim untuk opname ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar yang tak lain adalah rumah sakit jiwa. Kepolisian pun belum mengambil langkah selanjutnya untuk Aipda HR.

Komang menyebut, pemeriksaan terhadap Aipda HR masih berlanjut oleh pihak rumah sakit. Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke kepolisian sebagai modal untuk menentukan sikap.

“Kita masih menunggu hasil observasi dari RS Jiwa Dadi,” ujar Komang.

Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan, gejala gangguan jiwa Aipda HR juga sudah diketahui rekan kerjanya. Kejadian mencoret dinding kantornya sendiri membuat atasan Aipda HR memutuskan menanganinya lebih serius.

Nana menyampaikan, dirinya sudah menurunkan tim Paminal Propam ke Polres Luwu. Tim tersebut nantinya akan menyelidiki unggahan Aipda HR soal dugaan pungli pengurusan SIM C di Polres Luwu. Namun, tim tersebut belum memberikan laporan. 

Ia menduga, HR melakukan perbuatannya karena kecewa dimutasi. HR semula menjabat Kepala Unit Tipikor pindah menjadi Kepala Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Kaur Dokkes). 

Padahal, Aipda HR pernah mendapatkan penghargaan. Penghargaan itu didapat Aipda HR saat dirinya menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Luwu.

Di sisi lain, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku mendapatkan informasi bahwa Aipda HR pernah mendapat penghargaan dari teman-temannya di Polres Luwu. Kendati demikian, ia tidak merasa pernah melihat penghargaan yang dimaksud.

Arisandi menegaskan, upaya pihaknya membawa Aipda HR ke rumah sakit jiwa bukan karena tidak setuju dengan apa yang disampaikan Aipda HR melalui coretannya. Melainkan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Sebelumnya diberitakan, pada 21 September 2022, Aipda HR mengunggah tulisan tentang dugaan pungli dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Unggahan tersebut diduga terkait facebook teman Aipda HR atas nama Irwan Musa hilang dan telah di-hack.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan